-->

Type something and hit enter

ads here
On
advertise here
 Jombang  - Beralasan karena ditinggal istri menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita), Arif Junaidi (40) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar (15). Perbuatan itu dilakukan hingga dua kali. Aksi bejat warga Desa Plandi Jombang Kota itu akhirnya terbongkar setelah Mawar menceritakan petaka itu kepada neneknya.

"Pelaku sudah kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini kami masih memanggil saksi-saksi guna penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Yogas ketika ditemui di kantornya, di kutip di beritajatim Selasa (25/10/2011).

Yogas menjelaskan, tindak asusila yang dilakukan Arif terhadap anak kandungnya itu terjadi 13 Oktober 2011 lalu. Namun oleh pihak keluarga baru dilaporkan ke Polres 24 Oktober. Aksi persetubuhan itu dilakukan pada pukul 04.00 dini hari dan pukul 12.00 siang. Saat itu kondisi rumah Arif sedang sepi. Maklum saja, pada dini hari empat anak arif lainnya sedang tertidur pulas. Sedangkan, pada pukul 12.00 siang empat adik Mawar sedang sekolah. Praktis, tidak yang mengetahui peristiwa naas itu.

Dia menjelaskan, meski mempunyai lima orang anak, namun rumah Arif hanya memiliki dua kamar. Begitu juga dengan dini hari itu. Mawar dan dua adiknya tidur di kamar, sedang Arif dan dua anaknya yang lain, tidur di kamar satunya lagi. Namun saat dingin mulai merayap, Arif terbangun. Entah apa pemicunya, ia kemudian membangunkan Mawar serta diajak pindah kamar.

Karena ranjang sedang dipakai tidur dua anaknya, Arif merebahkan tubuh Mawar diatas lantai beralas karpet. Nah, dari situlah warga Plandi ini mulai menyetubuhi anaknya. Awalnya, bocah yang masih duduk di bangku SMP ini menolak. Namun kekukuhan Mawar seketika luntur ketika diancam bapak kandungnya. Hubungan layaknya sumi-istri antara bapak dan anak pun terjadi.

Kejadian serupa kembali terulang saat seluruh adik Mawar sedang sekolah, yakni sekitar pukul 12 siang. Suami dari Nurdiah Ningsih (38) ini kembali menyalurkan hasrat birahi terhadap anak kandungnya. Dan lagi-lagi, Mawar tak kuasa melawan karena dibawah ancaman. "Sejak saat itu, Mawar berubah menjadi pemurung," kata Yogas menambahkan.

Tekanan batin itu akhirnya membuat Mawar berani angkat bicara. Ia kemudian menelepon neneknya yang ada di Candi, Sidoarjo. Kepada neneknya itu Mawar mengadukan aksi bejat yang dilakukan ayahnya. Karena tidak terima atas derita cucunya, akhirnya sang nenek melaporkan ke Polres Jombang. "Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Yogas. [suf/but]

Click to comment