-->

Type something and hit enter

ads here
On
advertise here
Pamekasan - Larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, berkaitan dengan penyelenggaraan Karapan Sapi Piala Presiden untuk membebaskan sapi karapan dari unsur penyiksaan tak digubris oleh panitia karapan, yakni Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Madura.

Hal itu terbukti dalam penyelenggaran Karapan Sapi memperebutkan Piala Presiden hari ini di Stadion Sunarto Hadiwijoyo yang masih memamerkan unsur penyiksaan.seperti di kutip dari beritajatim.com

Dalam surat nomor 073/DPK-MUI/X/2011, tertanggal 18 Oktober 2011 itu, MUI sebelumnya telah meminta agar segala jenis penyelenggaran pesta budaya, seperti Karapan dan Sapi Sono' harus terbebas dari unsur penyiksaan binatang, praktik perjudian, pengabaian melaksanakan kewajiban salat serta unsur lain yang bertentangan dengan syariat Islam.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Koordinator Wilayah IV Madura itu ditandatangani oleh tiga perwakilan Ormas Islam Pamekasan, yakni Ketua MUI, KH. Ali Rahbini; Ketua Fokus, KH. Abd. Ghaffar serta Ketua LP2SI, H. Moh. Zahid, M.Ag.

Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Madura, mengeluarkan aturan baru terkait kerapan sapi 2011 Piala Presiden yang akan diselenggarakan pada Minggu (23/10/2011) mendatang.

Sementara itu, Kepala Bakorwil IV Madura, Eddi Santoso mengaku, sudah mengupayakan unsur penyiksaan dalam karapan sapi dihilangkan. Namun, ternyata tidak bisa. "Saya sudah mengupayakan hal itu. Saya juga prihatin kok. Untuk itu, kami akan terus berusaha bagaimana menyajikan kerapan sapi tanpa ada unsur penyiksaan," ujarnya.

Untuk saat ini, Eddy hanya bisa menerapkan aturan baru soal teknis dalam karapan sapi. Yakni, bagaimana membuat penonton tidak jenuh ketika melihat dua pasang sapi karapan tidak berangkat. Selama ini, sambung Eddy, tidak sedikit penonton yang kecewa karena saat dua pasang sapi akan dikerap membutuhkan yang sangat lama. Untuk menghilangkan kejenuhan penonton, pihaknya mengeluarkan aturan-aturan yang sudah disepakati.

"Nantinya pengerap dalam waktu 3x5 menit tidak datang maka akan di droup out. Ada lagi, jika dalam waktu 10 menit dua pasang sapi kerap tidak berangkat maka akan di undi," tandasnya.

"Dari tahun ke tahun, banyak penonton yang mengeluhkan karena sapi gak berangkat-berangkat. Maka, dengan aturan ini diharapkan sudah tidak ada lagi hal itu," tambahnya.

Selain itu, aturan lain yang akan diterapkan seperti di garis strat, selama ini hanya dibatasi 5 cm. Pada saat ini, telah disepakati untuk diubah menjadi 30 cm. "Untuk itu, pengerap mau sapinya kakinya di depan, di tengah dan dibelakang sah," ujarnya.

Eddi menjelaskan, antar peserta satu dengan lainnya akan diberi pembatas. Dengan pembatas ini murni dilakukan untuk memuluskan pemberangkatan.

"Di garis start pun 10 orang yg boleh mendampingi sapi kerap dan dikasi tanda pengenal. Di finish, dibatasi 4 orang saja," terangnya.

Eddi menambahkan, pada kerapan sapi 2011 Piala Presiden, tiap kabupaten mengirimkan enam pasang sapi. Terdiri dari, 3 gol menang dan 3 golongan kalah. [san/but]

Click to comment