-->

Type something and hit enter

ads here
On
advertise here
http://images.detik.com/content/2011/10/05/328/ponsel_smspremium150.jpgPenipuan layanan SMS/konten premium sejatinya masalah klasik di industri telekomunikasi Indonesia. Hanya saja keberadaan kasus ini seakan tak pernah tuntas dihilangkan. Mengapa demikian?

Menurut Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, ada beberapa alasan yang membuat penyedia konten (content provider/CP) premium menjadi kebablasan dalam menawarkan layanan.

Pertama, terkait persaingan usaha yang sudah semakin ketat. Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap konten berbayar lantaran aksi CP nakal.

Sehingga pemasukan yang didapat dari pelanggan pun menjadi semakin kecil. Di sisi lain, mereka harus tetap jualan konten agar tetap hidup.

"Nah, persaingan inilah yang kerap membuat mereka melanggar etika bisnis," tukas Kamilov kepada detikINET, Rabu (5/10/2011).

Kemudian yang juga besar pengaruhnya adalah dari sisi ketegasan regulator. Menurut Kamilov, aturan yang ditegakkan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kini semakin melempem kala menghadapi penyedia konten nakal. Padahal mereka sudah jelas-jelas menyedot pulsa pelanggan.

Sikap tegas regulator sejatinya diharapkan dapat dikonkretkan lewat hukuman, jangan terus mengeluarkan peringatan.

"BRTI sebagai wakil masyarakat harusnya juga berani dalam mengambil eksekusi karena tiga kewenangan BRTI adalah mengatur, mengendalikan dan mengawasi. Ini mana sekarang, seperti melempem. Buat apa ada anggota BRTI dari wakil masyarakat dan pemerintah tapi tiga fungsinya tidak jalan," tegas Kamilov.

"Jadinya kan CP nakal tetap tumbuh karena regulator tidak tegas," pungkasnya.

Sekjen Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) Ferrij Lumoring menambahkan, pihaknya selama ini juga sudah coba meminimalisir aksi nakal para CP dengan memberi imbauan, peringatan hingga sanksi kepada anggotanya bandel.

"Hanya saja karena keanggotaan IMOCA sukarela, setelah diberi sanksi mereka (CP nakal -red.) keluar dan bandel lagi, kecenderungannya begitu," tukasnya.

Click to comment