-->

Type something and hit enter

ads here
By On
advertise here

Malang, Kejahatan  pencurian sepeda motor di Pasar Batu, berhasil digagalkan juru parkir dan para pedagang, Rabu (15/8) pagi. Pelakunya, Slamet Sugianto alias Wawan, 39 tahun, warga Jalan Dr Sutomo Turirejo Kecamatan  Lawang Kabupaten Malang, sempat digebuki massa sebelum diselamatkan petugas Polsek Batu. 

Informasi yang berhasil dihimpun, pagi itu sekitar pukul 9.30, korban Ayuningtyas Manggianinsih, warga Jalan Diran Kota Batu memarkir sepeda motor Yamaha Mio, N 5561 LG di parkiran untuk ditinggal belanja. Tidak lama kemudian, seorang pria terlihat menuntun Mio tersebut keluar areal parkir. 

Juru parkir langsung curiga, karena pelaku tidak kunjung menghidupkan mesin motor. Ketika ditanya bukti karcis, pelaku malah mbulet sekaligus berusaha kabur. Warga pasar pun naik pitam, kemudian beralih menghajar tersangka. Akibat kejadian itu, tersangka mengalami memar-memar pada wajah dan lengannya.
Petugas Polsek Batu yang menerima pengaduan kejadian tersebut, cepat bergerak mengamankan tersangka Wawan. Kemudian, tersangka diboyong ke RS Hasta Brata Kota Batu, untuk perawatan sebelum menjalani pemeriksaan. Ketika diintrograsi, Wawan mengaku baru kali itu mencuri sepeda motor.

Kapolsek Batu, AKP Slamet Riadi membenarkan kejadian tersebut. Dan walaupun barang bukti berhasil diselamatkan warga, namun perbuatan tersangka tetap memenuhi unsure 363 KUHP."Barang milik orang lain sudah dibawa tersangka dari areal parkiran, sepengetahuan pemiliknya," tegas Slamet mendampingi Kapolres Batu, AKBP Sumartono. 

Menurutnya, tersangka akan diperiksa secara intensif setelah mendapatkan perawatan. Pihaknya mencurigai, Wawan tidak hanya sekali melakukan pencurian, namun sudah beberapa kali. "Nanti kami akan periksa secara intensif. Melihat modus yang sudah dilakukan, sepertinya tidak sekali ini Wawan mencuri," tegas Kapolsek Batu. (feb/lyo)