Malang, Kejahatan pencurian sepeda motor di Pasar Batu, berhasil
digagalkan juru parkir dan para pedagang, Rabu (15/8) pagi. Pelakunya,
Slamet Sugianto alias Wawan, 39 tahun, warga Jalan Dr Sutomo Turirejo
Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, sempat digebuki massa sebelum
diselamatkan petugas Polsek Batu.
Informasi yang berhasil dihimpun, pagi itu sekitar pukul 9.30, korban
Ayuningtyas Manggianinsih, warga Jalan Diran Kota Batu memarkir sepeda
motor Yamaha Mio, N 5561 LG di parkiran untuk ditinggal belanja. Tidak
lama kemudian, seorang pria terlihat menuntun Mio tersebut keluar areal
parkir.
Juru parkir langsung curiga, karena pelaku tidak kunjung menghidupkan
mesin motor. Ketika ditanya bukti karcis, pelaku malah mbulet sekaligus
berusaha kabur. Warga pasar pun naik pitam, kemudian beralih menghajar
tersangka. Akibat kejadian itu, tersangka mengalami memar-memar pada
wajah dan lengannya.
Petugas Polsek Batu yang menerima pengaduan kejadian tersebut, cepat
bergerak mengamankan tersangka Wawan. Kemudian, tersangka diboyong ke RS
Hasta Brata Kota Batu, untuk perawatan sebelum menjalani pemeriksaan.
Ketika diintrograsi, Wawan mengaku baru kali itu mencuri sepeda motor.
Kapolsek Batu, AKP Slamet Riadi membenarkan kejadian tersebut. Dan
walaupun barang bukti berhasil diselamatkan warga, namun perbuatan
tersangka tetap memenuhi unsure 363 KUHP."Barang milik orang lain sudah
dibawa tersangka dari areal parkiran, sepengetahuan pemiliknya," tegas
Slamet mendampingi Kapolres Batu, AKBP Sumartono.
Menurutnya, tersangka akan diperiksa secara intensif setelah mendapatkan
perawatan. Pihaknya mencurigai, Wawan tidak hanya sekali melakukan
pencurian, namun sudah beberapa kali. "Nanti kami akan periksa secara
intensif. Melihat modus yang sudah dilakukan, sepertinya tidak sekali
ini Wawan mencuri," tegas Kapolsek Batu. (feb/lyo)