-->

Type something and hit enter

ads here
By On
advertise here
JAKARTA, Pada tahun 2019 mendatang, seluruh Rakyat Indonesia akan memiliki jaminan kesehatan setelah disahkannya Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan jaminan sosial tersebut adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian seperti diungkapkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat sampaikan Pidato Kenegaraan pada HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).
“Terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali merupakan tujuan utama implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional,” kata SBY.

Masih menurut SBY, sejalan dengan program itu, lebih dari 2,5 juta ibu melahirkan terjamin melalui Jaminan Persalinan. Program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI), sejalan dengan percepatan pencapaian “Tujuan Pembangunan Milenium atau Millenium Development Goals”. Hal ini, kata Presiden, merupakan jawaban pemerintah untuk mewujudkan perluasan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
“Melalui reformasi kesehatan, kita ubah paradigma dari sekadar berobat gratis, menjadi sehat secara gratis.

Selain Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Presiden, pemerintah juga berusaha mewujudkan penghidupan yang mapan melalui sinergi program pemberdayaan masyarakat; pengembangan usaha kecil, menengah, dan mikro; serta program-program pro-rakyat.
Untuk itulah, perbaikan layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan lainnya, kita sinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan, hingga pembinaan budaya dan paradigma hidup sehat di kalangan masyarakat,” kata Presiden.
Melalui reformasi kesehatan, pemerintah ingin membangun rakyat Indonesia yang bukan saja sehat fisiknya, melainkan juga sehat jiwanya, agar dapat membangun bangsa yang kuat, tangguh, dan cerdas.