JAKARTA, Pada tahun 2019 mendatang, seluruh Rakyat Indonesia akan
memiliki jaminan kesehatan setelah disahkannya Undang-Undang No 24 Tahun
2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan jaminan
sosial tersebut adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja,
jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian seperti
diungkapkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat sampaikan Pidato
Kenegaraan pada HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan Sidang
Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis
(16/8).
“Terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali
merupakan tujuan utama implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional,”
kata SBY.
Masih menurut SBY, sejalan dengan program itu, lebih dari 2,5 juta
ibu melahirkan terjamin melalui Jaminan Persalinan. Program ini juga
diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI), sejalan dengan
percepatan pencapaian “Tujuan Pembangunan Milenium atau Millenium
Development Goals”. Hal ini, kata Presiden, merupakan jawaban pemerintah
untuk mewujudkan perluasan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
“Melalui reformasi kesehatan, kita ubah paradigma dari sekadar
berobat gratis, menjadi sehat secara gratis.
Selain Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Presiden, pemerintah juga berusaha mewujudkan penghidupan yang mapan melalui sinergi program pemberdayaan masyarakat; pengembangan usaha kecil, menengah, dan mikro; serta program-program pro-rakyat.
Untuk itulah, perbaikan
layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan
lainnya, kita sinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan, hingga pembinaan
budaya dan paradigma hidup sehat di kalangan masyarakat,” kata Presiden.
Melalui reformasi kesehatan, pemerintah ingin membangun rakyat
Indonesia yang bukan saja sehat fisiknya, melainkan juga sehat jiwanya,
agar dapat membangun bangsa yang kuat, tangguh, dan cerdas.